SEKOLAH : Agent of Change
Sudah dimafhumi sekolah sebagai tempat belajar siswa, tempat mengajar bagi guru, tempat berinteraksi antar sesama penghuni sekolah, tempat berlatih, tempat menempa diri, dan tempat mendapatkan ijasah/lisensi melalui serangkaian proses pembelajaran. Pertanyaannya, hanya itukah fungsi sekolah?
Kebanyakan, sekolah berdiri di atas tanah yang di sekelilingnya terdapat lingkungan, lingkungan yang dimaksud bisa berupa lingkungan pemukiman, lingkungan pendidikan , dan lingkungan-lingkungan lainnya…, jadi sekolah adalah bagian dari lingkungan masyarakat. Ini artinya bahwa sekolah menempati posisi stategis baik dilihat dari wilayah geografisnya (fisik) maupun dari fungsinya sebagai lembaga pendidikan.
Memang, tugas pokok sekolah adalah bagaimana melakukan transformasi ilmu pengetahuan, moral agama dan budi pekerti bagi para peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya. Tetapi sebenarnya sekolah berpotensi dan berkewajiban melakukan transformasi pendidikan dan moral kepada lingkungan sekitarnya (baca: masyarakat). Dengan demikian, sekolah mempunyai 2 pengaruh wajib, ke dalam (internal) dan ke luar (eksternal).
Secara internal, sekolah merupakan tempat menggodok dan mencetak lulusan yang pintar, bermoral dan berbudi pekerti luhur, harus mempunyai pola dan sistem pendidikan yang baik, terintegrasi dan visioner. Secara eksternal sekolah dapat menjadi agen perubahan bagi masyarakat sekitarnya, artinya selain mendidik siswa sekolah pun berkewajiban mendidik masyarakat. Tentu bukan masyarakatnya yang diajak ke kelas dan belajar, tetapi melalui berbagai aktifitas yang bersinggungan dengan masyarakat, sekolah harus lah bisa menyisipkan visi dan misinya sebagai agen perubahan (agent of change) bagi masyarakat.
Kalau kita amati, sebagai lembaga pembentuk moral, secara umum sekolah belumlah bisa melaksanakan fungsinya dengan baik, sekolah belum bisa mendidik masyarakat bahkan sekolah menjadi penghasil sampah masyarakat…
Contoh, dalam setiap penerimaan siswa baru, sekolah belum mampu mencegah pengaruh-pengaruh negatif sebagian oknum masyarakat yang memaksakan kehendaknya agar anak titipannya bisa masuk tanpa melalui prosedur yang benar, di sini sekolah dipertaruhkan integritasnya di mata masyarakat, jangankan melakukan usaha-usaha pencegahan, saya melihat sebagian dari oknum guru dan kepala sekolah menikmati “kebiasan” ini tanpa merasa bersalah. Jadi tidaklah heran kalau sekolah banyak menghasilkan lulusan yang suka sogok-menyogok, suap-menyuap dan ujung-ujungnya menjadi koruptor.
Belum lagi penggunaan dana pemerintah yang diberikan dalam berbagai bentuk program yang penggunaanya kadang tidak transparan dan cenderung berputar di sekitar kepala sekolah, bahkan sekarang komite sekolah pun sudah ikut-ikutan minta “jatah”.
Melihat hal demikian, tentu kita sebagai insan pendidikan tidak mau kalau sekolah hanya dijadikan tempat meraup uang dengan cara yang tidak halal. lalu apa yang mesti kita perbuat? bisa di mulai dengan menerapkan prinsip 3M, mulai dari diri kita, mulai dari yang terkecil dan mulai saat ini, ayo kita bersihkan diri kita masing-masing lalu kita mengingatkan teman-teman…
Filed under: Pendidikan | 2 Comments
Tags: Pendidikan




















Bapa udah ga ngajar di bitek lagi yah?
Iya, sementara sy ga mengajar smpe akhir smster ini, selain krn tanggung masuk d tngah2 smester jg utk pemulihan akibat kecelakaan ,InsyaAlloh thn ajaran br bs ngajar kembali, itupun kl dminta kasek. Agung gmn rencana stlh lulus?