PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG

FORMASI TAHUN 2008

NOMOR : 800/ 5414 /Peg/2008

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/221.F/M.PAN/8/2008 tanggal 04 Agustus 2008 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 dan nomor B/184.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31 Oktober 2008 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNSD Tahun 2008, serta Keputusan Bupati Karawang nomor 813/Kep.5413/Peg/2008, tanggal 10 Nopember 2008 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Karawang dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2008, dengan ini dibuka kesempatan untuk mengisi formasi yang kosong menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada Pemerintah Kabupaten Karawang Formasi Tahun 2008 dari pelamar umum sebanyak 368 orang, dengan rincian formasi yang dibutuhkan sebagai berikut :


NO

KODE JABATAN

PEKERJAAN / JABATAN YANG DILAMAR

KUALIFIKASI PENDIDIKAN

LOWONGAN FORMASI

1

2

3

4

5

I

TENAGA GURU

1

2008002

GURU KELAS D-II PGSD

D-II / A-II PGSD

104

2

1002006

GURU KELAS S-1 PGSD

S1/A-IV PGSD

3

3

1002007

GURU SDN DII PENJASKES

D-II / A-II Penjaskes

50

4

1002011

GURU SDN S-1 PENJASKES

S1/A-IV Penjaskes

2

5

2001001

GURU AGAMA ISLAM D-II PAI

D-II / A-II PAI

10

6

1003027

GURU SMPN BAHASA INDONESIA

S1/A-IV Bahasa Indonesia

8

7

1003026

GURU SMPN BAHASA INGGRIS

S1/A-IV Bahasa Inggris

8

8

1003028

GURU SMPN BAHASA SUNDA

S1/A-IV Bahasa Sunda

2

9

1003030

GURU SMPN BIMBINGAN KONSELING

S1/A-IV Bimbingan Konseling

7

10

1003024

GURU SMPN BIOLOGI

S1/A-IV Biologi

2

11

1003023

GURU SMPN FISIKA

S1/A-IV Fisika

5

12

1003022

GURU SMPN MATEMATIKA

S1/A-IV Matematika

7

13

2001007

GURU SMPN AGAMA ISLAM

S1/A-IV Agama Islam

4

14

1004025

GURU SMAN BAHASA INDONESIA

S1/A-IV Bahasa Indonesia

5

15

1004024

GURU SMAN BAHASA INGGRIS

S1/A-IV Bahasa Inggris

2

16

1004031

GURU SMAN BAHASA SUNDA

S1/A-IV Bahasa Sunda

1

17

1004007

GURU SMAN BIMBINGAN KONSELING

S1/A-IV Bimbingan Konseling

3

18

1004004

GURU SMAN BIOLOGI

S1/A-IV Biologi

2

19

1004003

GURU SMAN FISIKA

S1/A-IV Fisika

4

20

1004005

GURU SMAN KIMIA

S1/A-IV Kimia

4

21

1004002

GURU SMAN MATEMATIKA

S1/A-IV Matematika

5

22

1004006

GURU SMAN PPKN

S1/A-IV PPKN

2

23

1004010

GURU SMAN SEJARAH

S1/A-IV Sejarah

4

24

1004014

GURU SMAN SENI MUSIK

S1/A-IV Seni Musik

2

25

1004015

GURU SMAN SENI RUPA

S1/A-IV Seni Rupa

1

26

1004008

GURU SMAN SOSIOLOGI

S1/A-IV Sosiologi

3

27

2001008

GURU SMAN AGAMA ISLAM

S1/A-IV Agama Islam

2

28

1005025

GURU SMKN BAHASA INDONESIA

S1/A-IV Bahasa Indonesia

3

29

1005031

GURU SMKN BAHASA SUNDA

S1/A-IV Bahasa Sunda

1

30

1005009

GURU SMKN EKONOMI

S1/A-IV Ekonomi

3

31

1005003

GURU SMKN FISIKA

S1/A-IV Fisika

2

32

1005002

GURU SMKN MATEMATIKA

S1/A-IV Matematika

2

33

1005014

GURU SMKN SENI MUSIK

S1/A-IV Seni Musik

2

34

1005023

GURU SMKN AGAMA ISLAM

S1/A-IV Agama Islam

2

JUMLAH

267

1

2

3

4

5

II.

TENAGA KESEHATAN

1

3004001

DOKTER UMUM

DOKTER UMUM

10

2

3004002

DOKTER GIGI

DOKTER GIGI

3

3

3004004

DOKTER SPESIALIS ANAK

SPESIALIS ANAK

1

4

3004005

DOKTER SPESIALIS OBGYN (KANDUNGAN)

SPESIALIS OBGYN

1

5

3004006

DOKTER SPESIALIS UROLOGI

SPESIALIS UROLOGI

1

6

3004007

DOKTER SPESIALIS PENYAKIT DALAM

SPESIALIS PENYAKIT DALAM

1

7

4150002

PSIKOLOG KLINIS

PSIKOLOGI (profesi)

1

8

3002001

APOTEKER

APOTEKER

1

9

3022001

ANALIS KESEHATAN

D-III ANALIS KESEHATAN

1

10

3012001

PERAWAT

S1 KEPERAWATAN

2

D-III KEPERAWATAN

9

11

3003001

BIDAN

D-III KEBIDANAN

8

12

3002002

ASISTEN APOTEKER

D-III FARMASI

5

13

3016003

RADIOGRAFER

D-III RADIOLOGI

1

14

4006068

PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN

D-III ANALIS LABORATORIUM

5

15

3009002

NUTRISIONIS

D-III GIZI

6

JUMLAH

56

III.

TENAGA TEKNIS

1

4132005

PENYULUH PERTANIAN

D-III PERTANIAN

6

2

3008001

MEDIK VETERINER

DOKTER HEWAN

2

3

4169002

PENGAWAS TEKNIK PENGAIRAN

S1 TEKNIK PENGAIRAN

1

4

4091007

PENGENDALI HAMA DAN PENYAKIT IKAN

S1 PERIKANAN

2

5

4006014

PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN

S1 TEKNIK KIMIA

1

6

4106005

PENGUJI KENDARAAN BERMOTOR

D-III TEKNIK OTOMOTIF

1

7

4066026

VERIFIKATUR KEUANGAN

D-III AKUNTANSI

1

S1 AKUNTANSI

2

D-III MANAJEMEN KEUANGAN

1

8

4011001

AUDITOR

S1 AKUNTANSI

1

S1 TEKNIK SIPIL

1

9

4135011

PENATA RUANG

S1 PLANOLOGI

1

10

4006163

PENYULUH PAJAK

S1 PERPAJAKAN

1

11

4147002

PRANATA KOMPUTER

S1 KOMPUTER

2

12

4026001

INSTRUKTUR

D-III TEKNIK ELEKTRO

2

13

4066107

PENATA LAPORAN KEUANGAN

S1 MANAJEMEN KEUANGAN

2

14

4009001

ARSITEK

S1 ARSITEKTUR

1

15

4087044

PENGAWAS TEKNIK BANGUNAN

S1 TEKNIK SIPIL

2

16

4169001

PENGAWAS TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN

S1 TEKNIK SIPIL

2

17

4143318

PENGAWAS SANITARIAN

D-III KESEHATAN LINGKUNGAN

2

18

3011001

PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT

S1 KESEHATAN MASYARAKAT

2

19

4103270

PENGOLAH DATA KEPENDUDUKAN

S1 ADMINISTRASI NEGARA

1

20

4006138

PERANCANG SISTEM TRANSPORTASI DARAT

D-IV/S1 TRANSPORTASI DARAT

2

21

4006056

ANALIS KEPEGAWAIAN

S1 HUKUM

1

22

4101002

ANALIS POTENSI EKONOMI

S1 EKONOMI PEMBANGUNAN

1

23

4132004

PENYULUH PERINDAG

S1 EKONOMI MANAJEMEN

1

24

4066120

PRANATA HUMAS

S1 KOMUNIKASI

1

25

4046003

PEKERJA SOSIAL

S1 KESEJAHTERAAN SOSIAL

1

26

4006182

ANALIS TATA PRAJA

S1 ILMU PEMERINTAHAN

1

JUMLAH

45

JUMLAH SELURUHNYA

368

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Karawang agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang

sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana

kejahatan;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak

dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat

sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri;

7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang

diperlukan;

8. Berkelakuan baik;

9. Sehat jasmani dan rohani;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau

negara lain yang ditentukan oleh pemerintah; dan

11. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan;

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Usia pelamar :

a. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35

(tiga puluh lima) tahun per-1 Februari 2009;

b. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40

(empat puluh) tahun per-1 Februari 2009 harus mempunyai masa

pengabdian/pengalaman kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta

yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5

(lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 (ditetapkannya PP 11 Tahun 2002) dan

masih bekerja secara terus menerus sampai dengan sekarang.

2. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :

a. Surat Lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas Materai 6000,

dan dimasukan ke dalam amplop ukuran polio, serta pada sudut kiri atas ditulis

kode jabatan yang diminati dan tingkat pendidikan sebagaimana contoh terlampir;

b. Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Karawang melalui Kantor Pos Terdekat,

dengan alamat sebagai berikut :

1) Pelamar Tenaga Guru melalui PO BOX. 111 / KW. 41300;

2) Pelamar Tenaga Kesehatan melalui PO BOX. 222 / KW.41300;

3) Pelamar Tenaga Lainnya melalui PO BOX. 333 / KW.41300.

c. Surat Lamaran dilampiri :

1) biodata pelamar umum sebagaimana format terlampir, diketik dengan

menggunakan komputer/mesin tik dan ditandatangani yang bersangkutan

(contoh terlampir);

2) foto copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah terakhir, daftar / transkip nilai, akta

mengajar (khusus lowongan formasi tenaga guru) masing-masing 1 (satu)

lembar, yang disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (cap basah),

sedangkan surat keterangan tanda kelulusan tidak berlaku

Ijazah, daftar / transkip nilai, Akta Mengajar (khusus lowongan formasi tenaga

guru) dilegalisasi oleh :

a) Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut;

b) Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi;

c) Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik bagi Akademi dan Politeknik.

Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta harus telah terakreditasi

dan/atau mendapat ijin penyelenggaraan dari pejabat yang berwenang

berdasarkan peraturan perundang-undangan. Apabila dalam ijazah tersebut tidak

tercantum ijin penyelenggaraan, maka harus melampirkan surat

keterangan/pernyataan dari perguruan tinggi yang menyatakan bahwa

fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapat ijin penyelenggaraan, dengan

menyebutkan nomor dan tanggal keputusannya.Ijazah yang diperoleh dari

sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari

Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Departemen Pendidikan Nasional

3) Bagi pelamar yang berusia diatas 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat

puluh) tahun pada tanggal 01 Februari 2009, harus melampirkan :

a) 1 (satu) lembar foto copy surat keputusan/bukti pengangkatan (bukan berupa surat

keterangan wiyatabhakti) yang disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang

mengangkat (cap basah); dan

b) Surat keterangan dari pimpinan instansi pemerintah / lembaga swasta bahwa

yang bersangkutan masih melaksanakan tugas pada instansi pemerintah/lembaga

swasta tersebut;

4) 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh

pihak yang berwajib/POLRES, yang masih berlaku dan telah disahkan/dilegalisasi

oleh pejabat yang berwenang;

5) 1 (satu) lembar foto copy kartu pencari kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih

berlaku dan telah disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;

6) 1 (satu) lembar foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);

7) 5 (lima) lembar pas photo hitam putih tampak muka ukuran 3×4 cm;

8) Melampirkan amplop balasan ukuran F4 (24,5 x 35 cm) warna coklat yang sudah

bertuliskan alamat lengkap pelamar yang mudah dihubungi (Contoh terlampir).

C. KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Pengumuman ini dapat diakses melalui internet dengan situs resmi Pemerintah

Kabupaten Karawang www.karawangkab.go.id.

2. Waktu pendaftaran mulai tanggal 15 November 2008 s/d 24 November 2008

(berdasarkan Cap Pos). Diluar ketentuan tanggal tersebut lamaran tidak akan diproses.

3. Pendaftaran tidak dipungut biaya, kecuali biaya pengiriman berkas lamaran dan surat

balasan/kartu peserta ujian melalui kantor pos adalah beban pelamar;

4. Pengiriman lamaran di luar kantor pos dan/atau diluar alamat yang telah ditentukan

tidak dapat diakomodir/diproses.

5. Pelaksanaan ujian seleksi pada tanggal 07 Desember 2008, lokasi ujian tercantum

dalam kartu tanda peserta ujian.

6. Kartu tanda peserta ujian bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan

disampaikan melalui Kantor Pos;

7. Berkas yang tidak lengkap / tidak memenuhi persyaratan administrasi, akan

dikembalikan kepada Pelamar melalui Kantor Pos, tidak untuk diperbaiki dan telah

dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti ujian seleksi penerimaan CPNSD

Formasi tahun 2008;

**

Informasi terbaru Lowongan cpns oktober-nopember 2009 dan Prediksi dan contoh soal-soal cpns 2009

Penerimaan CPNS 2009 Kota Bekasi, Karawang, Tasikmalaya, Sukabumi, Depok, Kab. Bogor



6 Responses to “Info Lowongan CPNS 2008 di Kab. Karawang”  

  1. 1 Tri Widodo

    aku punya akta IV mo daftar cpns,mnta masukan dan saran dari panitia CPNSD baiknya ngambil gru fisika SMP/guru Bimbnngan konseling SMP?

  2. ijasah s1/d3 nya bidang apa mas? fisika atau BP/BK?

  3. 3 pie

    dulu anda kuliah ngambil jurusan apa? biar nyambung gitu lhoooooooooo!

  4. 4 nining utami ningsih

    mohon info tentang pengumuman hasil ujian CPNS secara pasti.
    terima kasih……

  5. 5 nurul dwi

    syarat KTP,SKCK dan K.Kuning harus dari Kab. karawang?
    klo dari luar daerah bagaimana?mohon penjelasanya.trimakasih

  6. Mba Nurul, untuk antisipasi sebaiknaya bikin ktp karawang dulu….okay mumpung ada waktu. mungkin saja nanti saat penerimaan cpns penduduk daerah diprioritaskan..


Leave a Reply